Terkait Lahan TPU, DPRD Purwakarta Segera Panggil Direksi Perumnas Bumi Gandasari

detikhukum.id,- Purwakarta | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala mengaku sangat terkejut terkait keluhan dari warga Perumnas Bumi Gandasari yang mengatakan bahwa belum tersedianya lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) yang disiapkan oleh pihak pengembang. Padahal, Perumnas Bumi Gandasari yang berlokasi di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta itu diketahui telah dibangun sejak tahun 1998.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta dengan PDAM, Disperkim, dan pengembang Perumnas Bumi Gandasari, serta warga perwakilan dari Perumnas.

“Kita akan segera undang Direksi Perumnas Bumi Gandasari. Kita menduga ini tidak ditangani serius oleh pihak Perumnas, karena Perumnas Bumi Gandasari sudah berdiri sejak tahun 1998. Sekarang sudah 2024, koq belum ada lahan makam,” kata Luthfi Bamala, usai Rapat Kerja, pada Kamis 17 Oktober 2024.

Ia mengatakan, dalam rapat kerja tadi, pihak pengembang Perumnas Bumi Gandasari awalnya mengaku telah menyediakan lahan tempat pemakaman umum (TPU). Namun, saat di pergunakan mendapat penolakan dari warga yang tinggal di sekitar lahan TPU.

Luthfi mengaku sangat miris, karena tadi pada saat rapat ada warga Perumnas Bumi Gandasari mengatakan takut mati, karena jika mati bingung mau di makamkan dimana. “Pihak pengembang mengaku sudah menyiapkan lahan TPU, tapi tidak disetujui oleh warga. Seharusnya, ketika tidak disetujui warga, mereka sudah menyiapkan opsi-opsi lain. Masa 26 tahun belum selesai, padahal fasilitas TPU adalah hak warga,” ujarnya.

Dalam pertemuan tadi, lanjut Luthfi, pihak pengembang Perumnas Bumi Gandasari mengungkapkan, setelah lahan pertama ditolak oleh warga untuk dijadikan TPU, pihak pengembang mencari lahan yang baru. Saat ini lokasi yang digunakan sebagai TPU warga Perumnas Bumi Gandasari masih dalam proses pembebasan lahan, dan secepatnya akan dilakukan pembayaran DP ke pemilik lahan, dan proses lainnya butuh persetujuan dari direksi.

“Walaupun mereka berjanji Desember 2024 ini beres, Minggu depan kita akan undang pihak direksi perumnas bumi Gandasari untuk klarifikasi, hingga persoalan TPU ini benar-benar dipastikan selesai,” tegasnya.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Purwakarta ini sangat menyayangkan pihak pengembang perumnas bumi gandasari tidak memprioritaskan penyediaan lahan TPU yang menjadi salah satu syarat wajib terbitnya perizinan perumahan.

“Kita pastikan, kita akan mendampingi masyarakat perumnas bumi gandasari hingga persoalan yang mereka hadapi selesai hingga tuntas,” tandasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait