Gladi Penanggulangan Kebakaran Di Rusunawa Karang Anyar

detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, menghadiri rapat teknis terkait gladi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Rusunawa Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sabtu (16/11/2024)

Kegiatan yang berlangsung di Rusunawa Karang Anyar, Jalan G Raya RW 012. Rapat tersebut membahas kesiapan teknis gladi penanggulangan kebakaran untuk bangunan menengah, rendah, dan kawasan permukiman.

Hadir dalam rapat ini sejumlah pihak, antara lain : Kasektor Damkar Sawah Besar, Perwakilan Dishub Sawah Besar, Pengelola Rusun Karang Anyar, Ketua RW 012/LMK dan RW 007/LMK, Ketua RT di wilayah RW 07 dan RW 012, Perwakilan pelajar, Fadlam Ariella W. (Nosis 134)

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih siap menghadapi potensi kebakaran, khususnya di wilayah permukiman padat

Saepudin menambahkan masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan mereka ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas, atau melalui call center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait