detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Kapolsubsektor Tanah Tinggi Aiptu Antonius AW bersama dengan Unit Lantas (Lalu Lintas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada pagi hari untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di Jalan Letjend Suprapto, wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Senin (18/11/2024).
Kegiatan yang di lakukan oleh Kapolsubsektor Tanah Tinggi bersama Unit Lantas Polres Metro Jakarta Pusat dan Dishub Kecamatan Johar Baru ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, mengatur titik-titik rawan kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan, khususnya di jam-jam sibuk.
Dengan melibatkan petugas gabungan dari Polri dan Dishub, kegiatan ini juga mencakup penegakan aturan lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, serta memantau jalur-jalur utama yang sering mengalami kemacetan. Keberadaan petugas di lapangan diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat dan memberikan rasa aman bagi pengendara yang sedang beraktivitas di pagi hari.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan Dishub, diharapkan tercipta komunikasi yang efektif dalam mengatur dan mengontrol situasi lalu lintas, serta mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa mengganggu kelancaran perjalanan.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Antonius AW juga menghimbau kepada pengguna jalan dan masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang benar dan apabila ada permasalahan di jalan segera melaporkan ke Polsek wilayah setempat atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red