detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aipda Bambang S, dan jajaran kelurahan Pasar Baru melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan terkait keberadaan bangunan pangkalan kepada warga dan ojek online di Jl. Pintu Air RW 002, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Selasa (19/11/2024)
Selanjutnya meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil tingkatkan fungsi pencegahan dan perkuat sinergitas tiga pilar.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Bambang bertemu dengan Bapak Edi, salah satu perwakilan pengemudi ojek online. Ia memberikan beberapa himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat antara lain mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi pangkalan, Menjaga hubungan baik dengan warga sekitar agar tercipta suasana yang harmonis antara pengemudi ojek online dan masyarakat, Mengimbau agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polisi 110 jika membutuhkan kehadiran aparat keamanan.
Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red