detikhukum.id, – Jakarta Pusat- Kasubsi Publikasi Humas Bripka Riza memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan sepanjang jalan Pangeran Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat. Selasa, (19/11/2024).
Penanganan pertama Bripka Riza adalah membawa korban ke rumah sakit serta mengamankan kendaraan agar penyelamatan jiwa manusia diutamakan.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, agar Bripka Riza berkoordinasi dengan rumah sakit RDCM untuk memastikan bahwa medis terkait kecelakaan ini berjalan dengan baik.
Sebagai bagian dari pelayanan publik, kami akan terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu, serta memastikan bahwa penanganan terhadap korban kecelakaan dilakukan dengan cara yang manusiawi dan penuh empati. Kami siap membantu dan mendampingi keluarga korban sepanjang proses pemulihan dan penyelesaian administrasi yang diperlukan.
Dengan penangan secara kekeluargaan kedua belah pihak dapat menerima dan musibah kecelakaan bukan unsur kesengajaan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red