detikhukum.id, – Jakarta Selatan, DKI Jakarta – PT. BANK Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI telah melakukan kerjasama Pembayaran nontunai atau cashless dengan Pengelola Blok M Square menggunakan Kartu Uang Elektronik BRI Atau BRIZZI. Kartu Eletronik ini memberikan banyak manfaat bagi konsumen maupun penyedia layanan, di antaranya membuat waktu transaksi lebih singkat. Termasuk untuk urusan pembayaran parkir.
Saat ini banyak area parkir yang sudah menerapkan pembayaran sistem cashless dengan kartu uang elektronik atau aplikasi dompet digital.
Pemilik kendaraan cukup menempelkan kartu pada pemindai di portal saat akan keluar dan membayar tarif parkir.
Sistem pembayaran ini membuat pemilik kendaraan tidak repot menyediakan uang tunai untuk membayar parkir, pengelola area parkir pun tidak kesulitan menyediakan kembalian. Selain itu, pembayaran sistem cashless juga mengurangi potensi antrean kendaraan di pintu masuk dan keluar area parkir.
Menurut Pemimpin Cabang BRI Panglima Polim, Ana Damayanti, mengatakan “Kartu uang Elektronik BRI Atau Brizzi juga bisa Top up dengan mudah via BRImo, ATM BRI, EDC BRI / AgenBRILink, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, maupun E-Commerce. BRIZZI BRI bisa dipakai di banyak tempat, mulai dari Mall, mini market, hingga tempat umum lainnya, termasuk dipergunakan sebagai sarana berbelanja di merchant merchant BRI, pembayaran transportasi umum seperti Trans Jakarta, Jaklingko dan MRT dan juga bisa dipergunakan untuk pembayaran toll.
Dengan BRIZZI, bayar parkir jadi lebih mudah, aman, dan nyaman.
Dapatkan Kartu Brizzi di BRI, Alfamart, agen Brilink dan Store yang sudah kerjasama dan rasakan kemudahan transaksi nontunai sekarang juga!
Download BRIMo dan rasakan kemudahan dan kenyamanan transaksi perbankan di BRI! Info lengkap klik https://bri.co.id
DH/Rigel/red