Pemungutan Suara Sedang Berlangsung Di TPS 25 Nagrikaler Purwakarta Jawa Barat

detikhukum.id, – Purwakarta- Tepat pukul 07: 00 Waktu Indonesia Barat (WIB) Pelantikan dan Sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat juga Pemilihan Bupati serta Wakil Bupati Purwakarta, sesuai aturan yang berlaku, di Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, kemudian pendaftaran dan penandatangan warga untuk memilih pimpinan diantaranya di TPS 25 yang titik lokasinya di Yayasan Salafiyah, Gg. Beringin Purwakarta, Rabu (27/11/2024).

Hal itu dilakukan, setelah hadir para penyelenggara, para saksi, pengawas dan warga yang akan memberikan suara.

Kemudian pendaftaran dan penandatangan warga untuk memilih pasangan calon pimpinannya

Nampak hadir RT dan Linmas setempat yang bertugas, para saksi dari semua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah Provinsi dan Kabupaten, baik saksi dari nomor urut 1,2,3 dan 4

Para warga terus berdatangan antusias untuk melakukan pemungutan suara tersebut, mereka mendaftarkan diri dan dipanggil satu persatu untuk menandatangani kesiapan pencoblosan sesuai pilihan masing-masing yang akan berlangsung disaksikan para saksi dari masing-masing calon peserta.

Sebelumnya, dilakukan pengecekan alat kelengkapan untuk pencoblosan dari kardus yang masih tersegel disaksikan para petugas terkait termasuk dari pengawas pemilu.

Di TPS 25 itu, Jumlah surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 540 kertas suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) termasuk untuk cadangan. Demikian pula untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta.

Jumlah kertas suara tersebut disampaikan petugas melalui pengeras suara, didengar dan disaksikan mereka yang hadir.

Sampai berita ini turun, pemungutan suara pilkada Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Purwakarta tersebut masih berlangsung, sesuai waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku.

Demikian laporan sementara dari TPS 25 Kelurahan Nagrikaler, Purwakarta, Jawa Barat.

DH/Laela/red

Pos terkait