detikhukum.id, – Gorontalo-Jembatan Putus Di Dusun II Dengilo Kec.Telaga Biru Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.Jumat, 13 Desember 2024 pukul 08.00 wita
Bertempat di Dusun II Dengilo Desa Ulapato B Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo melaksanakan karya bakti bersama aparat desa dan masyarakat Desa Ulapato B pembangunan jembatan sementara menggunakan batang pohon kelapa, jembatan putus disebabkan oleh curah hujan yang tinggi mengakibatkan jembatan putus akses jalan dari Desa Ulapato B menuju Desa Modelidu.
Babinsa Kodim 1315 Gorontalo Mengatakan Jembatan yang menghubungkan antara dua desa tersebut sebelumnya rusak akibat diterjang banjir pada beberpa pekan lalu, mengingat jembatan ini merupakan akses jalan utama yang biasa digunakan warga untuk bekerja.
Kita bersama warga dan dibantu oleh Anggota Polsek Telaga Biru, melakukan perbaikan dengan memasang Batang Kelapa sebagai penyangga agar meminimaliris kerusakan,”ujar Babinsa.
bahwa jembatan dengan panjang kira-kira 5 meter tersebut merupakan perbatasan antar desa sekaligus jembatan penghubung Desa yang setiap hari ramai dilintasi masyarakat sekitar.
Jembatan ini adalah satu-satunya jalan yang dipakai warga dari ataupun menuju Desa Ulapato, jadi bersama warga setempat kami melakukan gotong royong perbaikan jembatan agar bisa digunakan dengan aman.
DH/Yohanes Lamara/red