detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit demam berdarah (DBD), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aiptu Bambang, bersama tim kesehatan melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di RW 004, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (04/01/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Jl. Brijo, RW 004. PSN dilakukan dengan memeriksa dan membersihkan lingkungan dari potensi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
Turut hadir dalam kegiatan ini : Tim Kesling Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Kader PKK, Kader Jumantik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru.
PSN ini bertujuan untuk meminimalisir sarang nyamuk dan mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas, kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan guna menciptakan kawasan bebas nyamuk.
Bambang menambahkan segera menghubungi pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Call Centre 110, agar cepat untuk di tindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red