detikhukum.id,- Indramayu, -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menggelar acara sosialisasi pengisian daftar riwayat hidup(DRH) NI(Nomer Induk) Para Tenaga Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan kabupaten Indramayu yang diselenggarakan di Aula ki tinggil Setda pendopo Indramayu,Selasa( 07/01/2025)
Para peserta yang hadir dari semua PPPK Tenaga Kesehatan sekabupaten Indramayu yang berjumlah 90 orang dari pegawai puskesmas dan dari Dinas Kesehatan juga menghadiri acara tersebut.
Dalam penjelasan materi yang disampaikan oleh pegawai BKPSDM Indramayu kepada para peserta yang lulus menjadi PPPK Tenaga Kesehatan disambut antusias oleh para Tenaga Kerja PPPK Tenaga Kesehatan berada di Aula tersebut
Peserta PPPK Tenaga Kesehatan dengan semangat dan serius mendengar penjelasan cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara digital yang dijelaskan langsung oleh Tim dari bidang PPI(Pengadaan Pemberhentian dan Informasi) BKPSDM Kabupaten Indramayu yang harus diselesaikan sampai tanggal 20 januari harus selesai.
Acara yang dilaksanakan dari jam 08.00 wib sampai dengan jam 10.
30 wib berjalan lancar dan sukses tanpa ada halangan apapun.

Awak media langsung mewancarai kabid PPI Sukma Citra Pertiwi SSTP, MAP dari BKPSDM dan Menjelaskan,”Tujuan dari acara ini adalah sosialisasi pengisian daftar riwayat hidup untuk peserta seleksi yang lulus P3K yang ini baru 90 yang hadir dari
tenaga Kesehatan saja jadi mereka harus ngisi DRH Khususnya
biar nanti keluar NIPnya
Jadi harus disosialisasi dulu apa perlengkapannya, persyaratannya.
Kalau yang udah lulus pasti akan kita sosialisasikan.Harapannya semua mengisi DRH agar bisa segera diproses oleh BKN.diisi secara online ,Tetapi tetap mereka ada syarat-syarat yang harus dilengkapi, yang harus dipenuhi.
secara fisik juga nanti mereka upload disistem BKN
jadi sudah tersistem sih sebenarnya
Berkasnya harus ada,nanti di-scan, nanti dikirim lewat sistem BKN,dan diisi sampai terakhir tanggal 20 januari Agar segera terproses. para P3K ini dari pegawai Kesehatan khususnya pegawai puskesmas dan dari dinas kesehatan saja.intinya mereka yang honor di Kabupaten Indramayu yang ikut seleksi dan lulus seleksinya.” Ujar Citra.
RN/ Thoha/red