Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Utara Respon Cepat Atas Pengaduan Orang Tua Korban Pelecehan Asusila.

detikhukum.id,- Lampung Utara. Yeyen orang tua korban pelecehan asusila anak di bawah umur yang terjadi pada hari Sabtu 24 Agustus 2024 yang lalu di Desa Tanjung Harta Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara yang didampingi oleh kuasa hukum LBH Awalindo Samsi Eka Putra SH saat akan Hearing minta pendampingan ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Utara di sambut baik oleh Komisi 1.

Dalam Hearingnya di ruangan komisi 1 Kantor DPRD Lampung Utara yang dihadiri oleh anggota DPRD Komisi 1 Genius Akbar, Reza, Matsani, Herdiyanto, Guntur, Daniel, Megarani. Pada hari Rabu 8/1/2025.

Yeyen ibu korban saat menceritakan kronologis kejadian yang menimpa putri kandungnya DS ( 12 ) kepada Anggota DPRD Lampung Utara komisi 1, hal ini di dengar langsung oleh anggota komisi 1.

Setelah mendapat keterangan dari ibu korban anggota DPRD Komisi 1 menyikapi pengaduan dan mengajak langsung ke Polres Lampung Utara untuk berkordinasi yang didampingi oleh kuasa hukum LBH Awalindo.

Saat diwawancarai oleh Awah media Ketua Komisi 1 Genius Akbar menyampaikan kami hari ini pendampingan atas nama ibu Yeyen melaporkan bahwa putri kandungnya telah menjadi korban pelecehan asusila, dan kami hadir di Polres Lampung Utara menanyakan terkait persoalan ini sudah sejauh mana perkembangannya.
Alhamdulilah” kita juga mengapresiasi kinerja dari kepolisian sudah proses cepat tanggap, adapun persoalan cara penanganannya nanti kita tunggu hasilnya, karena proses tahapan – tahapan sedang berjalan.
Dengan harapan pelaku segera tertangkap kami meyakini bahwa jajaran kepolisian sigap terhadap persoalan ini, mudah – mudahan dalam waktu dekat Polres Lampung Utara menangkap pelakunya, dan kami dikomisi 1 akan terus mengawal kasus ini. Ucapnya.

Di tempat yang sama Kuasa Hukum LBH Awalindo Samsi Eka Putra SH, dari orang tua korban mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari komisi 1 yang mana telah mengawal kasus ini, dari dorongan kehadiran dan kehadiran anggota Dewan dari komisi 1 ke Polres Lampung Utara yang sangat luar biasa, tentunya supaya persoalan ini segera terungkap dan pelakunya segera di tangkap. Ucapnya

DH/ Supangat /red

Pos terkait