detikhukum.id,- Indramayu,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi II bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Menggelar Rapat khusus membahas soal pupuk untuk Pertanian di kabupaten Indramayu yang diselenggarakan di Aula gedung DPRD Indramayu Jl. Jend. Sudirman No.159, Lemahmekar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45212,Selasa(07/01/2025)
Para peserta Rapat dihadiri oleh ketua dewan komisi II Imron Rosyadi dan jajarannya, kepala dinas DKPP Drs.H.Sugeng Heryanto, M.Si dan jajarannya, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Distributor pupuk dan juga kios-kios pupuk yang ada di indramayu semuanya hadir di acara rapat tersebut.
Acara dilaksanakan dari jam 14.00 wib sampai dengan jam 16.30 wib,para pemateri atau narasumber dari Dewan,kadis dan juga dari perwakilan PT pupuk Indonesia untuk menjelaskan sampai sejauh mana persediaan pupuk untuk masa tanam tahun ini dan memastikan pendistribusian pupuk berjalan lancar dan kebagian semua pupuknya khususnya petani yang terdaftar di kelompok tani tersebut.
Selesai acara Team awak Media mencoba mewancarai ketua dewan komisi II Imron Rosyadi, dan dia menjelaskan,"Rapat kerja komisi 2 dengan mitra kerja terkait penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi di masa tanam 2025.Diundang Dinas DKPP Indramayu, PT Pupuk Indonesia, para distributor dan perwakilan kios,ketua asosiasinya tidak hadir di undang.Kalau dari surat yang sudah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pertanian atau DKPP ya insya Allah sudah aman sebenarnya dari kebutuhan sudah mendekati titik benar-benar aman.
Tapi ya tadi paling nanti.
Ketidakamanannya itu ya petani yang tidak merasa puas.
Mereka punya standar sendiri berbeda dengan standar pemerintah.contoh misalnya standar pemerintah, kebutuhan pupuk itu 1 hektare 225 kg atau 2 kintal setengah.
Nah petani kadang punya standar sendiri sampai 4 kintal sampai 5 kintal per hektarnya.
Ya otomatis masih merasa kurang terus.Hanya dengan merasa kurang itu ya bisa dengan segala upaya nyari kemana,
nyarinya itu yang menjadikan salah satu indikator ke trouble-nya penyaluran pupuk.” Ujar Imron

Masih dalam penjelasan ketua dewan komisi II Imron Rosyadi bahwa setiap tahun ada perbaikan sistem dari pemerintah pusat sampai ke daerah untuk ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi itu.
,"Insya Allah kalau ini dari tahun ke tahun memang ada perbaikan sistem dari pemerintah pusat.
Sudah berjalan, sudah lancar nanti berubah lagi karena ada sistem baru lagi, kita bisa jadi berangkatnya dari nol lagi.tanda kutip bisa jadi petani itu tidak mendaftarkan diri di kelompok tani untuk didaftarkan di RDKK(Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)Itu jadi tidak terdaftar di RDKK ya sampai kapanpun tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.
Jadi bisanya membeli pupuk non-subsidi, adanya pupuk non-subsidi ya nyari sendiri yang ada.
Harapannya Kabupaten Indramayu petaninya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat
karena Indramayu adalah salah satu lumbung pangan nasional.
Maka pemerintah wajib hadir dan mengafirmasi keberadaan para petani.
Mengafirmasinya dengan cara apa? Ya tadi dengan pengadaan pupuknya yang tepat distribusinya,
stoknya ada,ketersediaannya cukup”,Ungkap Imron Rosyadi.
DH / Thoha /red