detikhukum.id,- Sibolga Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga Aiptu Maman S. Lubis, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Bullying (Penindasan/Risak) kepada Siswa/i SMP Negeri 1 Sibolga yang berlokasi di Lingkungan 1, Kelurahan Pancuran Gerobak Kota Sibolga, Rabu (05/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Siswa/i, mengenai bahaya Bullying, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku Bullying. Acara ini turut dihadiri oleh Penyuluh Agama, Bapak Samsul Bahri Lubis dan Bapak Muhammad Iksan, serta para guru-guru SMP Negeri 1 Sibolga, yaitu Ibu Rugun Siahaan dan Ibu Indah Tanjung.
Dalam penyuluhan ini, Aiptu Maman S. Lubis menekankan pentingnya menciptakan lingkungan Sekolah yang aman dan nyaman bagi semua Siswa/i. Para penyuluh agama juga memberikan perspektif moral dan etika terkait tindakan bullying, mengajak Siswa/i untuk lebih menghargai dan menghormati sesama.
Selain itu, para guru juga mengingatkan Siswa/i agar tidak terlibat dalam tindakan Bullying, baik sebagai pelaku maupun pendukung, serta segera melaporkan jika melihat atau mengalami perundungan di lingkungan Sekolah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Siswa/i SMP Negeri 1 Sibolga dapat lebih memahami bahaya Bullying, menghindari perilaku tersebut, serta menciptakan lingkungan Sekolah yang lebih harmonis dan kondusif.
DH/Bilson.B/red.