detikhukum.id,- Jakarta | : Keberadaan PT Bank DKI salahsatu badan usaha milik daerah Provinsi DKI Jakarta diawal tahun mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak terutama tentang pemberiaan program CSR PT Bank DKI, karena menurut ketentuan yang berlaku CSR adalah bentuk kewajiban Perusahaan kepada Masyarakat.
Robert C selaku Aktivis Perbankan Jakarta saat disinggung dengan program CSR PT Bank DKI mengatakan,”Penyaluran CSR oleh PT Bank DKI sudah sangat bagus dan tepat sasaran ditengah-tengah Masyarakat Jakarta jadi hal itu tidak perlu dipertanyakan lagi,” terangnya kepada awak media, pada Kamis (06/02/2025).
“Jadi kalau ada oknum-oknum yang masih mempertanyakan dana CSR PT Bank DKI cukup klik di dunia maya pasti sudah ketemu dimana saja dana CSR itu diberikan dan peruntukkannya Sudha sangat jelas bukan untuk dikorupsi,” ujarnya.
“Jangan asal bunyi (asbun) dimedia karena bisa membawa kerugian bagi oknum tersebut karena pertanyaan diberikan bukan lagi dijawab tapi sudah diaplikasikan dalam Tindakan nyata,” cetus Robert.
Sebagai informasi pada tahun 2024 PT bank DKI telah mendapat penghargaan dari Lembaga independent Founder & CEO The Iconomics, Bram S. Putro dalam gelaran 6th Indonesia CSR Awards 2024.
Robert menjelaskan bahwa,”Atas langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). acara penghargaan tahunan yang diselenggarakan The Iconomics dan didukung oleh Axia Research ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia yang telah melakukan kegiatan CSR atau TJSL selama satu tahun terakhir dan memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Penghargaan tersebut mendorong perusahaan-perusahaan mengedepankan TJSL. Tidak hanya sebagai kewajiban perusahaan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan citra positifnya kepada para stakeholder,” jelasnya.
Adapun penilaian yang dilakukan untuk menentukan pemenang Indonesia Best CSR 2024 dilakukan melalui survei online pada 10 kota besar di Indonesia secara random kepada lebih dari 10.000 responden.
Survei melalui dua aspek yaitu CSR Activity Awareness untuk melihat sampai sejauh mana publik mengetahui kegiatan CSR yang pernah dilakukan oleh perusahaan, dan CSR Image untuk mengetahui sampai sejauh mana publik merasa perusahaan telah bertanggung jawab secara sosial.
DH/ Sulaeman /red