BKPSDM GELAR ACARA PENYERAHAN SK BAGI PARA PNS SE KABUPATEN INDRAMAYU

detikhukum.id, – INDRAMAYU, –
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menggelar acara penyerahan Surat Keputusan(SK) dari bupati untuk para Pegawai Negeri Sipil(PNS)yang diselenggarakan di Aula gedung Bappeda Jl. Letnan Jenderal S. Parman No.15, Margadadi, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45212,Kamis (13/02/2025 )

Para peserta yang hadir diperkirakan ±150 orang dari berbagai instansi dari instansi dinas,sekolah dan juga kecamatan,pegawai BKPSDM khusus kepala bidang PPI(Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi)juga hadir,serta dari pegawai bank juga ikut menghadiri nya,dari semua PNS yang diundang semuanya ada 3 kategori pemberian SK dari bupati Indramayu yaitu 1,SK pemberian kenaikan pangkat pengabdian,2.SK pemberian Pemberhentian dan ke 3.SK pemberian pensiun PNS.

Dari ke 3 SK tersebut semuanya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dari mulai tanggal 1 maret,1april dan 1 mei 2025 berbeda-beda tergantung dari masa pengangkatan dan pengabdian sebagai PNSnya ada yang udah 30th,35th dan bahkan ada yang sampai 40th semuanya mendapatkan SK langsung dari bupati lewat BKPSDM Kabupaten Indramayu.

Setelah acara selesai Team awak media langsung mewancarai kepala bidang PPI Sukma Citra Pertiwi SSTP, MAP menjelaskan bahwa," Hari ini adalah penyerahan SK Pensiun untuk PNS yang purna tugas dari bulan Maret, April, dan Mei, sejumlah 157 orang PNS,dari guru teknis sampai dengan peserta dari dinas.jadi kita serahkan untuk ketiga bulan ini.

Harapannya agar untuk pelayanan kepegawaian kedepan tidak menggunakan calon ataupun apapun itu.Karena semua layanan di backup SDM semua sudah melalui layanan digitalisasi,jadi bisa mengupload sendiri dari rumah.
Jadi bisa dilakukan secara mandiri dan tidak dipengaruhi biaya dalam bentuk apapun.Jadi selama ini kan kalau misalnya mengeluhkan mahal.
Itu kan bukan luar tanggung jawab kami, karena di kami tidak ada pembantuan untuk apa-apa.
Yang hadir dari Taspen, kemudian dari Disduk Capil, karena kita juga mengakomodir teman-teman Bapak Ibu Purna Tugas yang pensiun nanti data kepegawaian.
Kependudukannya juga otomatis berubah, jadi kita integrasikan dengan layanan kependudukan,
jadi mereka mendapatkan layanan KTP perubahan status juga, dari BKPSDM dan Distrik Capil.
Untuk itu, semua layanan sudah dilakukan dengan mudah.
Harusnya diurus sendiri agar terhindar dari calo-calo ini, dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan BKPSDM,” Ungkapnya.

DH/Thoha/red

Pos terkait