detikhukum.id,- Purwakarta | Maraknya proyek pembangunan dan rehabilitasi yang tidak disertai dengan papan kegiatan menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Purwakarta.
Ketua DPD MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta, Teddi Ronal mengatakan keprihatinannya, bahwa papan kegiatan adalah salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Dengan adanya papan kegiatan, masyarakat bisa mengetahui informasi terkait penting mengenai proyek yang sedang dikerjakan, seperti anggarannya, sumber dananya, dan pelaksana proyeknya,” kata Ronal, kepada detikhukum.id, pada Rabu, 17 July 2024.
Menurutnya, tidak adanya papan kegiatan tersebut mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut.
“Ini sangat di sayangkan, karena masyarakat berhak untuk mengetahui dan mengawasi setiap pekerjaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah,” ujarnya.
Ronal menegaskan, pihak terkait dapat segera memperbaiki hal tersebut dan memasang papan kegiatan pada setiap proyek pembangunan yang sedang di kerjakan.
“Kami dari organisasi MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta akan terus memantau dan mengawal transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dan rehabilitasi yang bersumber dari anggaran pemerintah di daerah ini,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada Bagian Umum Setda Purwakarta untuk memberikan teguran kepada pihak pelaksana proyek tersebut. “Kami berpesan kepada Bagian Umum Setda Purwakarta, agar memberikan teguran keras dan tegas kepada para pemenang tender proyek agar memberikan contoh yang baik dalam melaksanakan proyek, termasuk memasang papan kegiatan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” tuturnya.
“Diketahui pasti, proyek pembangunan bukan dari anggaran pribadi, melainkan bersumber dari anggaran APBD dan APBN,” tandasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red