Ratusan Mahasiswa dari Organisasi PMMI dan CMMI Lakukan Unjuk Rasa di PN Sibolga

detikhukum.id,- Sibolga || Puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMMI) dan Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Sibolga-Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, pada Selasa 25 Februari 2025.

Aksi massa ini dipimpin oleh Amira Salsabila dan Muhammad Rizky Pane selaku koordinator aksi, bersama Anggiat Marito selaku Ketua Umum CMMI, serta Waiys Al-Kahroni selaku Ketua Umum PMMI Sibolga-Tapteng. Mereka menuntut sanksi tegas terhadap seorang panitera PN Sibolga berinisial TH yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi magang di PN Sibolga.

Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya;

  1. Mengecam keras dugaan issue kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum panitera terhadap seorang mahasiswi magang di PN Sibolga, dan menuntut agar pihak PN Sibolga segera mengawal serta menindaklanjuti kasus ini dengan transparansi, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  2. Memastikan bahwa hak-hak korban pelecehan seksual mendapat perlindungan hukum yang seadil-adilnya tanpa diskriminasi.
  3. Adanya informasi seorang panitera tersebut diduga memiliki rekam jejak yang kurang baik dalam menjalankan tugas, yakni dugaan kasus penipuan saat bertugas di Pengadilan sebelumnya semakin memperkuat indikasi penyalahgunaan wewenang.
  4. Kami meminta Mahkamah Agung segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan integritas panitera tersebut. Dan jika terbukti bersalah, oknum panitera ini harus diberhentikan secara tidak hormat untuk menjaga kredibilitas institusi peradilan.
  5. Menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam menangani setiap perkara hukum tanpa adanya intervensi dari pihak manapun yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
  6. Mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam lembaga peradilan, khususnya di Pengadilan Negeri Sibolga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Kami menuntut agar Pengadilan Negeri Sibolga memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku dan memastikan perlindungan hukum bagi korban.

“Oknum panitera ini sudah mencederai nama baik PN Sibolga yang kami cintai. Kami menuntut agar pelaku dipecat dan korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ungkap Koordinator aksi.

Sementara itu, Kepala PN Sibolga, Hendra Utama Sotardodo, SH., MH., didampingi jajaran struktural mengundang perwakilan para mahasiswa untuk berdiskusi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah internal terkait dugaan kasus tersebut.

“Kemarin kami sudah melakukan klarifikasi terhadap pelaku dan juga korban. Selanjutnya kami telah melaporkan kasus ini ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Dan hari ini tim dari Pengadilan Tinggi akan datang untuk menindaklanjuti dugaan kasus ini,” kata Hendra.

Ia juga menjelaskan, sebagai pimpinan, dirinya juga telah memberikan teguran kepada pelaku dan pihak korban. Kami telah memberikan sepenuhnya hak untuk melakukan proses selanjutnya.

“Kami telah melaporkan hasil klarifikasi kepada Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Dan biar atasan kami yang melakukan tindakan selanjutnya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Amira Salsabila selaku koordinator aksi ni mengatakan, meminta agar pihak pengadilan negeri Sibolga memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini secara transparan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan keadilan di tegakkan,” tegasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait