Tradisi yang Terjaga: Prosesi Adat Mopotilolo Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

detikhukum.id,– Di tengah kemajuan zaman, masyarakat Gorontalo tetap menjaga tradisi adat istiadatnya. Salah satu contoh nyata adalah prosesi adat Mopotilolo Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo yang digelar pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, ST, dan Wakil Bupati, Toni Yunus, serta para pejabat tinggi lainnya. Mereka semua mengikuti prosesi adat dengan khidmat dan penuh hormat.

Prosesi adat Mopotilolo merupakan tradisi masyarakat Gorontalo untuk menyambut pejabat baru dan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat istiadat. Dalam prosesi adat ini, Bupati Gorontalo dan Wakil Bupati Gorontalo diberikan penghormatan oleh masyarakat adat kec. Asparaga.

Penghormatan ini berupa pemberian bingkisan adat dan pengucapan doa oleh para tokoh adat dan imam. Acara ini berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta dihadiri oleh masyarakat kec. Asparaga.

Dengan demikian, prosesi adat Mopotilolo Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dapat berlangsung dengan sukses dan khidmat. Prosesi adat ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Gorontalo sangat menjaga dan menghormati nilai-nilai luhur adat istiadat.

Dengan adanya prosesi adat ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat kec. Asparaga. Semoga prosesi adat ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga dan menghormati nilai-nilai luhur adat istiadat.

Dalam kesempatan ini, Bupati Gorontalo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat adat kec. Asparaga atas penghormatan yang diberikan. Beliau juga berharap bahwa prosesi adat ini dapat menjadi ajang untuk memperkuat kebersamaan dan kesolidan di antara masyarakat Gorontalo.

Dengan demikian, prosesi adat Mopotilolo Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dapat menjadi contoh nyata dari penghormatan terhadap tradisi dan adat istiadat. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk menghidupkan tradisi dan adat istiadat di daerahnya masing-masing.

DH/ Yohanes Lamara /red

Pos terkait