Tidak Adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Beberapa Desa Menuju Kantor Kecamatan Rumpin

detikhukum.id, | Kabupaten Bogor -Kecamatan Rumpin Lampu penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang paling penting di jalan raya, lampu tersebut berperan untuk menerangi keadaan sekitar para pengguna kendaraan seperti mobil, motor.
Jalanan tanpa lampu tersebut bisa kita lihat dari desa ke Desa yang notabennya menuju Kantor Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

Tokoh Pemuda sekaligus Ketua PK KNPI Munzir Tamam , yang kerap disapa Munzir ini sangat menyayangkan dengan kondisi jalanan umum tersebut minimnya Penerangan. Munzir pun mendesak pihak terkait agar segera terpasang lampu penerangan.

“Dengan tidak adanya lampu penerangan, hal ini membuat sejumlah pengendara harus lebih waspada saat melintas, selain khawatir terjadinya kecelakaan para pengendara juga ditambah khawatir dengan terjadinya hal kriminalitas seperti begal ataupun dapat membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas, apalagi Ada beberapa Desa menjadi jalur mobilitas Truk Tambang”, terang Munzir

“Keberadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah seharusnya bisa memfasilitasi para pengendara dan pengguna jalan agar bisa melintas dengan rasa aman”, lanjut Munzir.

“Dalam hal ini peran dari pemerintah, harus sangat memperhatikan Masyarakat Kecamatan Rumpin adanya dukungan dari pemerintah sudah seharusnya bisa lebih memperhatikan hal ini, mengingat pentingnya lampu penerangan di jalan umum”, tutup Munzir.Tandasnya’


Sumber; sigit

DH/ Subhan beno/red

Pos terkait