detikhukum.id,- Jakarta || Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) kritik keras mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang saat ini menjadi tim pengacara Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto. Peneliti ICM menilai tak etis, terlebih Febri menjadi jubis KPK saat kasus Hasto ditangani.
“Meski tak ada larangan, ICW sangat menyayangkan dan menganggap tidak etis beliau menjadi tim pembela tersangka korupsi yang kasusnya ditangani KPK. Terlebih kasus ini ditangani KPK saat Febri masih menjadi jubir lembaga anti rasuah tersebut,” kata Peneliti ICW Almas Sjafrina, kepada awak media di Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Ia khawatir, bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Febri nantinya dianggap bukan hanya sebagai tim pengacara Hasto, melainkan mantan jubir KPK yang dianggap mempunyai informasi terkait penanganan kasus ini. Menurutnya, revisi UU KPK yang pernah disuarakan Hasto saat itu, diketahui Febri sangat bertentangan dengan Hasto, namun kini seolah tutup mata.
“Dengan citra serta rekam jejaknya di KPK, pernyataan beliau soal Hasto bisa menimbulkan kesan di publik bahwa pernyataan itu bukan hanya dari tim pembela Hasto, tapi juga eks KPK yang mempunyai informasi terkait dengan penanganan perkara Hasto,” ujarnya.
“Beliau juga sepertinya lupa atau tutup mata soal rekam jejak dan pernyataan Hasto dalam revisi UU KPK yang sangat bertentangan dengan sikap beliau dulu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah buka suara terkait banjir kritik yang diterimanya usai menjadi tim pengacara Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto. Mantan jubir KPK tersebut menganggap para pengkritiknya sebagai sahabat.
“Terimakasih kepada bang Novel, Yudi, Praswat, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati,” kata Febri, saat dihubungi, pada Jumat (14/3/2025).
Ia menyebutkan, perbedaan pendapat dalam melihat penanganan sebuah perkara adalah hal yang lumrah. Febri berharap, perbedaan pandangan tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan hubungan pertemanan.
“Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yang berbeda. Tapi semoga tidak memutus hubungan silaturahmi sebagai manusia,” ujarnya.
Febri mengaku akan berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai pengacara, termasuk menjadi tim advokat dari Hasto saat ini. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebagai advokat sesuai dengan aturan.
“Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun, saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya,” tandasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red