detikhukum.id, – Jakarta Pusat, 18 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kriminalitas serta tawuran antar warga, petugas kepolisian dari Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan pemantauan di Pos Singgah Ramadhan 1446 H Kota Paris, yang terletak di Jalan Baladewa Kiri, Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.Rabu (19/03/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran warga dan gangguan kamtibmas lainnya, terutama yang terkait dengan kegiatan Sahur On The Road (SOTR), yang sering kali berpotensi menyebabkan kerumunan massa dan gangguan ketertiban. Dalam pemantauan tersebut, anggota Samapta Polsek Johar Baru melakukan patroli rutin serta mengawasi kondisi di sekitar Pos Singgah Ramadhan, guna memastikan suasana tetap aman dan kondusif bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, seperti tawuran atau tindakan kriminal lainnya.”
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan, “Pos Singgah Ramadhan ini berfungsi sebagai tempat bagi warga yang membutuhkan istirahat atau makanan sahur. Kami dari pihak kepolisian hadir untuk memastikan semua berjalan dengan tertib dan aman, serta mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan.”
Dalam kegiatan ini, sejumlah petugas yang terlibat di antaranya adalah Aipda Danang Dwi, anggota Pospol Tanah Tinggi, Bripka Iwan Supriatna, dan Briptu Deka Kurniawan, anggota Patroli Tim 1 Polsek Johar Baru, serta dibantu oleh warga setempat.
Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, tanpa ada gangguan yang meresahkan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/indah/red