detikhukum.id,- Purwakarta || Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, melalui Bidan Pembinaan Pendidikan Dasar (Pendas) menggelar Sosialisasi Aplikasi Pemetaan Minat Murid dan Permendikbud SPMB bersama Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Purwakarta, di Aula SMPN 1, pada Senin 17 Maret 2025.
Agenda sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd., didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendas, Ervin Aulia Rahman, SE., M.Si., Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Penjaminan Mutu, Pamel Liskardani, Analis Mutu Pendidikan, Krisna M Purwoto, dan Pengawas SMP se-Kabupaten Purwakarta.
Dalam sambutannya, Sadiyah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah persiapan untuk menghadapi SPMB tahun 2025, sekaligus sosialisasi Aplikasi PINTAR yang penutupan proses pendataannya pada tanggal 20 Maret 2025.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah persiapan dalam menghadapi SPMB 2025 dan sekaligus memperkenalkan aplikasi Pintar,” ujar Sadiyah.
Menurutnya, Dinas Pendidikan mempunyai peran strategis dalam mendukung keberhasilan pemetaan minat murid seperti membantu koordinasi ke satuan pendidikan di kabupaten, mendorong partisipasi siswa dan kolaborasi dalam pemanfaatan data.

“Disdik Purwakarta akan terus memantau progres pengisian data oleh sekolah, serta memberikan dukungan jika ada kendala,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendas Disdik Purwakarta, Ervin Aulia Rahman mengatakan, dengan adanya 3 kecamatan di Kabupaten Purwakarta, yaitu Kecamatan Jatiluhur, Babakancikao, dan Kecamatan Bungursari, yang mana lulusan SD sederajatnya tidak tertampung oleh ketersediaan kursi SMP.
Menurutnya, saat ini Disdik Purwakarta tengah mengkaji Evakuasi Standar untuk jalur prestasi, karena jika menggunakan nilai raport banyak yang tidak setuju dan beranggapan tidak valid atau tidak standar.
“Jadi, saat ini Disdik Purwakarta tengah mengkaji Evakuasi Standar jalur prestasi dalam mengatasi lulusan SD sederajat yang tidak tertampung dari tiga kecamatan tersebut,” kata Ervin.
“Karena jika menggunakan nilai raport, banyak yang tak setuju dan dianggap tidak valid atau tidak standar,” tandasnya.
Untuk diketahui, selain kepala sekolah SMP, kegiatan sosialisasi aplikasi Pintar ini juga dilaksanakan terhadap operator SMP dan PKBM se-Kabupaten Purwakarta.
DH/Raffa Christ Manalu/red