Massa Aksi Mahasiswa-Buruh Gelar Unras di DPR, Tuntut Batalkan UU TNI

detikhukum.id,- Jakarta || Massa aksi gabungan dari berbagai universitas seperti dari Uhamka, Moestopo, Unpad, UIN Bandung, hingga PNJ menolak Undang-Undan TNI.

Massa aksi penolakan Undang-Undang TNI terus berdatangan ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Mereka menuntut DPR membatalkan undang-undang TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna. Massa aksi mendesak agar Undang-Undang TNI yang baru disahkan dibatalkan, karena di khawatirkan akan menjadi jalan bagi dwifungsi TNI.

Dari pantauan awak media dilapangan, hingga Pukul 14.00 WIB, massa aksi terus berdatangan dari arah Jalan Gatot Subroto. Arus lalu lintas di depan Gedung DPR pun terlihat tersendat. Selain massa aksi mahasiswa dari berbagai universitas, serikat buruh KASBI juga terpantau berada dibarisan yang sama.

“Tolak RUU TNI, kembalikan TNI ke barak. Ganti TNI dengan Pramuka,” ujar orator dari atas mobil komando.

Diketahui, hari ini RUU TNI resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR di tengah kritik publik. Masyarakat menilai, RUU TNI ini menjadi pintu masuk bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.

Menyikapi hal tersebut, koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demo sejak pagi di depan gedung DPR. Mereka masih bertahan sampai siang hari ini.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait