detikhukum.id, – Polemik keuangan daerah Gorontalo Utara semakin memanas. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluhkan sistem keuangan daerah yang dianggap kacau dan tidak transparan.
Mereka mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial dan langsung kepada anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional.
Menurut ASN, sistem keuangan berbasis bisnis hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara mereka kesulitan untuk mengakses anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ASN dan pelayanan publik.
Kondisi keuangan daerah Gorontalo Utara memang telah menjadi perhatian serius, karena telah berdampak besar terhadap pengambilan kebijakan dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Bupati Gorut telah menyatakan bahwa TPP ASN se-Gorut akan segera cair. Namun, belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai polemik keuangan daerah ini.
Masyarakat Gorontalo Utara berharap bahwa pemerintah daerah dapat segera memperbaiki kondisi keuangan daerah yang semakin memprihatinkan.
Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan yang signifikan dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah.
Sejumlah pihak telah mempertanyakan komitmen dan hati nurani kepala daerah Gorontalo Utara dalam mengatasi masalah ini.
Apakah kepala daerah Gorontalo Utara masih memiliki hati nurani dan rasa tanggung jawab untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah yang semakin memprihatinkan?
Ataukah mereka hanya peduli dengan kepentingan pribadi dan golongan, tanpa memperdulikan nasib rakyat yang telah memilih mereka?
Semoga saja kepala daerah Gorontalo Utara dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka dan memperbaiki kondisi keuangan daerah yang semakin memprihatinkan.
Polemik keuangan daerah Gorontalo Utara ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama kepala daerah dan pemerintah pusat.
Masyarakat Gorontalo Utara berharap bahwa polemik ini dapat segera diatasi dan kondisi keuangan daerah dapat kembali normal.
Semoga saja harapan masyarakat Gorontalo Utara dapat segera terwujud.
DH/Yohanes Lamara/red