detikhukum.id || Purwakarta – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Campaka Polres Purwakarta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran yang terjadi di gudang milik PT. Tekno Taiba, yang berlokasi di Kampung Kiaradua RT 001/001, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Pada Selasa, 15 April 2025.
Kebakaran yang terjadi belum lama ini sempat menghebohkan warga sekitar, namun berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Unit Reskrim Polsek Campaka yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.
“Kami telah melakukan olah TKP dan saat ini masih mendalami penyebab pasti dari kebakaran ini. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material sedang dalam proses pendataan,” ujar salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Campaka.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh perusahaan maupun masyarakat agar selalu memeriksa instalasi listrik serta memperhatikan faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan kebakaran, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan pihak Polsek Campaka akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi pasca-kebakaran.
Terpisah, Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto menghimbau kepada warga untuk senantiasa waspada, mengecek hal-hal yang bisa mengakibatkan kebakaran khususnya benda yang mudah terbakar serta yang memiliki arus listrik.
“Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran.
DH/ Samuel.A.S/red