detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya curanmor dan potensi tawuran warga, jajaran Polsek Kemayoran menggelar patroli gabungan pada Minggu (20/4/2025) dini hari.
Patroli dimulai sekitar pukul 01.40 WIB menyasar wilayah rawan, salah satunya Pos Kamling RW 04 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Parhan Ritonga bersama personel Citra Bhayangkara Jesen, menyambangi pos ronda dan berdialog langsung dengan Bapak Sudiro selaku Linmas RW 04. Mereka melakukan koordinasi terkait pengamanan lingkungan, sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas jaga.
“Kami mengingatkan agar warga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian kendaraan dan tawuran remaja. Segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan,” ujar Aipda Parhan.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pencegahan dini yang efektif.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, mengatakan bahwa patroli dialogis akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Giat ini kami lakukan rutin, tidak hanya untuk patroli visual tapi juga menyerap informasi langsung dari masyarakat,” jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah preventif ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Dengan patroli yang menyentuh langsung ke titik-titik rawan, kami berharap masyarakat merasa aman dan ikut terlibat aktif menjaga lingkungan,” tegasnya.
Warga RW 04 pun menyambut baik kehadiran aparat kepolisian.
“Kami merasa lebih tenang karena polisi tidak hanya patroli lewat saja, tapi juga datang langsung dan ngobrol dengan kami,” kata Bapak Sudiro, Linmas RW 04.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini terus berlanjut.
“Kalau patroli seperti ini rutin, warga jadi lebih semangat jaga lingkungan. Kami merasa tidak sendiri,” tambahnya.
Situasi selama giat berlangsung dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Warga diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau petugas Bhabinkamtibmas terdekat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald /red