detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Polsek Sawah Besar, Aiptu Syaifudin, melaksanakan kegiatan woro-woro atau sosialisasi keliling bersama unsur tiga pilar di RW 08, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kamis (24/04)
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh Lurah Karang Anyar. Hadir dalam apel dan pelaksanaan giat tersebut antara lain Lurah Karang Anyar, Kasatgas Pol PP Kelurahan, Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, LMK, FKDM, Ketua RW 08 beserta perangkat, serta tokoh masyarakat setempat.
Aksi langsung ke gang-gang pemukiman warga ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja. Para petugas menyampaikan pesan-pesan moral, hukum, serta sosial yang ditimbulkan akibat narkoba secara door to door, interaktif dan komunikatif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya menegaskan pentingnya sinergitas tiga pilar, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pencegahan. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu kolaborasi solid dari seluruh unsur untuk membersihkan lingkungan dari racun narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyampaikan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam mendeteksi dini serta mencegah penyalahgunaan narkoba. “Pencegahan adalah kunci. Dengan kehadiran langsung di tengah warga, edukasi yang diberikan menjadi lebih mengena. Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tapi juga menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Kegiatan woro-woro ini disambut positif oleh warga. Mereka antusias menerima informasi dan berkomitmen untuk ikut menjaga lingkungan bebas dari narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat akar rumput.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red