detikhukum.id || Purwakarta- Rapat Koordinasi Lintas Lembaga Pelatihan Vokasi dan kerjasama dengan Sektor Swasta digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Aula Bank BJB Cabang Purwakarta, Kamis (24/04/2025).
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, S.Ag., menyampaikan, kegiatan ini langkah strategis dalam rangka meningkatkan sinergi antara lembaga pelatihan vokasi dengkan sektor swasta guna mencetak tenaga kerja lokal yang handal, terampil, kompeten dan profesional, serta upaya nyata menekan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Purwakarta.
“Sinergi ini adalah kunci. Kita harus bergandeng tangan antara lembaga pelatihan dan dunia industri, agar lahir tenaga kerja handal yang benar-benar siap pakai, bukan hanya di atas kertas,” jelas Bupati yang akrab dipanggil Om Zein ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, berkesempatan membuka acara dan menyampaikan, kegiatan ini Tindak Lanjut Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/222 -Disnakertrans/2025 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Kerja oleh Perusahaan di Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, Surat Edaran tersebut diterbitkan untuk mendorong proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang transparan, bebas pungutan liar (pungli) serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Purwakarta.
“Ini menjadi salah satu ikhtiar bagi Kami Pemerintah Daerah, agar bagaimana bahwa urusan ketenagakerjaan ini bisa terus berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Kita tahu Bapak-Ibu, bahwa Kabupaten Purwakarta ini, menjadi salah satu wilayah yang memang potensi industrinya sangat luar biasa,” kata Sekda Norman.
Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Kabupaten Purwakarta, Kristina Ayu Suprapti, dalam laporannya menyatakan, FKLPID wadah komunikasi antara lembaga pelatihan dan dunia industri, guna memastikan keterhubungan (link and match) antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan real (nyata) dunia kerja.
Hal tersebut, mendapat apresiasi dari banyak pihak dan disambut baik Didi Garnadi selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta. Menurut Didi, Forum ini memainkan peran penting dalam menyelaraskan kurikulum pelatihan, menyusun program pemagangan, hingga memfasilitasi penempatan kerja yang berkelanjutan,” terangnya.

“Terbentuknya FKLPID, kami optimistis angka penempatan kerja akan meningkat dan lulusan pelatihan vokasi akan lebih terserap oleh pasar kerja. Ini juga akan membantu menekan angka pengangguran di daerah,” jelas Didi.
Dalam kesempatan ini, bentuk nyata tindak lanjut surat edaran Bupati tersebut dilakukan prosesi Penandatanganan disaksikan semua yang hadir dan langsung dimulai Penandatangan oleh Bupati Purwakarta.
Selanjutnya, diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan lembaga pelatihan kerja, unsur dunia usaha dan industri, perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kabupaten Purwakarta, Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Purwakarta, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purwakarta.
Di akhir acara, sesi dialog interaktif antara lembaga pelatihan dan perwakilan industri untuk merumuskan langkah-langkah kedepan dalam mengimplementasikan hasil rapat koordinasi hari ini dan antisipasi banyak hal, ada pula hal menarik yang perlu diketahui dan dipahami, agar semua berjalan baik dengan transparan dan menjaga hal yang tidak diinginkan, sehubungan banyak oknum yang tidak bertanggungjawab selama ini.
Diketahui, adanya pengumuman lowongan kerja di media sosial, dimana ada diantaranya tertera nomor rekening dari identitas yang diperjualbelikan yang kemudian digunakan penipu, terbukti adanya laporan masyarakat ke pihak kepolisian. Kejadian tersebut membuat miris dan pentingnya masyarakat paham serta mengetahui langkah yang harus ditempuh dengan komunikasi dan koordinasi bersama pihak terkait dan tidak begitu saja percaya dengan sumber yang belum jelas.
Hal tersebut diperjelas oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar yang hadir mewakili Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah dan Wakapolres KOMPOL Sosialisman Muhammad Natsir.
Masyarakat awam yang ingin mencari uang ada yang menjual data pribadinya atau nomor rekening di media sosial seharga dua ratus ribu, seratus ribu, tiga ratus ribu, bermacam-macam, sehingga ada rekening yang digunakan oleh pihak penipu yang tidak bertanggungjawab dan berdampak kerugian pihak lain.
Hal semacam itu disampaikan Kasat Reskrim agar masyakat teliti dan bertanggungjawab dengan apa yang akan diperbuat, menjaga dari hal-hal yang tidak diharapkan.
“Bagi masyarakat yang melaporkan suatu pelanggaran ke pihak kepolisian, tidak dipungut biaya apapun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Purwakarta tersebut.
DH/Laela/red