detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, personel Patko 1011 Polsek Metro Gambir melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di kawasan Jl. Medan Merdeka Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Kegiatan tersebut difokuskan pada antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan yang meliputi aksi curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang kerap terjadi di wilayah perkotaan. Selain itu, patroli juga menyasar pengawasan jalur lintasan massa dari arah Medan Solo yang melintasi wilayah Gambir sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi kerawanan sosial.
Dengan menggunakan kendaraan patroli, personel melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik strategis sepanjang jalur protokol, serta berdialog dengan petugas keamanan lingkungan dan masyarakat guna menyerap informasi serta menjalin sinergitas dalam menjaga keamanan bersama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan jajaran kepolisian dalam menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami terus mengedepankan pendekatan preventif untuk menciptakan rasa aman dan memberikan kepastian keamanan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Polsek terdekat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red