detikhukum.id, – Kota Tangerang-Persoalan sampah di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Perwakilan warga Kedaung Wetan dan Kedaung Baru menemui Kadis LH Kota Tangerang di kantornya, Senin, 29/7/2024 untuk berdialog sekaligus menyampaikan beberapa permintaan.
Pertemuan di Aula DLH Kota Tangerang tersebut dihadiri Kadis Wawan Fauzi, Sekdis Dadang, Kabid Kebersihan Iwan, KTU UPT Wulan, Camat Neglasari Andhika Nugraha, Lurah Kedaung Wetan Abdul Halim, Polsek Neglasari, serta perwakilan warga Kedaung Wetan dan Kedaung Baru.
Hilal Maliek sebagai perwakilan masyarakat Kedaung Wetan mengatakan,
“Gerakan ini merupakan spontanitas dalam rangka diskusi penyampaian oleh kita selaku masyarakat Kedaung Wetan dan Kedaung Baru yang jelas-jelas sudah tercemar lingkungannya. Kami meminta agar pihak DLH dapat melakukan pembenahan yang serius terkait aktivitas pembuangan akhir sampah di TPA Rawa Kucing yang menurut kami sudah melanggar ketentuan Undang-undang tentang pengelolaan sampah,” jelas Hilal.
“Jika pihak DLH tidak dapat melakukan pembenahan, yaitu dari jarak pembuangan akhir sampah dengan jalan raya, maka kami masyarakat Kedaung Wetan Baru akan menolak keberadaan aktivitas pembuangan akhir sampah di TPA Rawa Kucing ini.
Karena selama ini pemerintah Kota Tangerang telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia tentang pengelolaan sampah No. 18 tahun’ 2008, minimal adanya fasilitas kesehatan terpadu yang disediakan, diberikan fasilitas air bersih secara gratis atau pemberian uang kerohiman. Namun nyatanya sudah 31 tahun berjalan tidak ada itikad baik dari Pemerintah kota Tangerang dalam melakukan langkah langkah untuk menciptakan kesejahteraan dan kesehatan masyarakatnya. Kita cuma ingin ada jarak radius beberapa meter antara jalan dengan tempat pembuangan sampah dan adanya pemulihan lingkungan karena aktivitas tersebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan yang sangat serius,” lanjut ketua RW 04 Kelurahan Kedaung Wetan ini.
Ia juga mengusulkan dibentuknya kemitraan antara UPT TPA Rawa Kucing dengan lingkungan sekitar yang mana dapat memberikan edukasi bagi para pemulung dalam hal pembinaan.
Dalam hal ini kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang agar segera merealisasikan Kompensasi bagi masyarakat sekitar.
Sementara perwakilan warga Kedaung Baru, Cecep, menyoroti adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Sering kami temui adanya warga yang membuang sampah sembarangan. Sering kami ingatkan namun selalu berulang-ulang mereka buang sampah lagi. Untuk itu kami mengusulkan agar pihak DLH bisa menyediakan TPS di setiap kelurahan,” ucap Cecep.
“Dalam hal bersamaan Ketua Rohman menyampaikan bahwa aktivitas pembuangan akhir sampah saat ini telah mengganggu bagi pengguna jalan, terkadang macet dan terjadinya kecelakaan karena jalanan licin akibat air sampah yang turun ke jalan. Ucap RT. Wiro.
Kadis LH Wawan Fauzi dalam tanggapannya mengatakan,bahwa apa yang disampaikan masyarakat adalah fakta yang memang terjadi di masyarakat. Untuk itu ia menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan-masukan tersebut.
“Kami Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang merasa senang dengan kunjungan bapak-bapak sebagai perwakilan masyarakat Kedaung Wetan dan Kedaung Baru untuk berdialog di Aula DLH Kota Tangerang ini. Masukan dari bapak-bapak akan kami tindaklanjuti dengan segera. Kami akan mengambil langkah-langkah untuk membenahi kondisi TPA dengan mendorong sampah lebih ke dalam, membuka trek baru dan membangun pagar pembatas yang
di dalamnya ditanami pepohonan untuk menyaring polusi,” bebernya.
Kepala Dinas juga menginstruksikan kepada Kabid Kebersihan Iwan S, untuk mengakomodir permintaan adanya TPS di beberapa lokasi.
“Mengenai fasilitas kesehatan, Dinas lingkungan hidup (DLH ) akan menyampaikan ke Walikota agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat sekitar lokasi TPA diadakan lagi. Dulu kan pernah ada ya, di RS Ar Rahman,” lanjutnya.
“Sementara Wawan Fauzi juga berjanji akan menyampaikan permintaan warga ke Walikota mengenai kompensasi berupa air bersih. “Namun nanti akan dikaji dulu, sejauh mana dampak dari TPA Rawa Kucing tersebut. Sehingga tepat kepada warga yang terdampak,” pungkasnya.
DH/Guntur/red