detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka memperkuat komunikasi antara aparat keamanan dan warga serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aipda Bambang S, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang ke rumah warga di wilayah RW 007, Jl. Samanhudi Raya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu pagi (7/5) pukul 10.00 WIB.
Kunjungan tersebut bertujuan menjalin silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, dalam hal ini Saudara Eko Darmadi, yang menjadi sasaran dialog.
Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya : Mendorong pertukaran informasi terkait situasi kewilayahan untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari tindakan mencurigakan atau perilaku yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Bhbainkamtibmas menambahkan Apabila warga membutuhkan kehadiran kepolisian, disarankan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau mengakses layanan Call Center Polri 110.
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari pendekatan preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menciptakan rasa aman di lingkungan permukiman.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red