detikhukum.id, || Kotabumi, 15 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M.Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomi Suciadi, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gunaido Utama, S.IP., M.H., serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M. menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi dari BPK RI. Ia menyebut bahwa hasil pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“NHP ini harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Ini bukan tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kolektif kita semua. Jangan tunggu teguran, mari bergerak cepat dan tepat sesuai bidang masing-masing,” ujar Sekda Lekok.
Ia juga mengingatkan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK akan menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah ke depan. Oleh karena itu, ia meminta agar segera dibentuk tim khusus yang bertugas memantau dan memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Pembentukan tim tindak lanjut harus segera dilakukan. Saya tidak ingin ada temuan yang berulang karena kelalaian. Kita harus tunjukkan komitmen nyata dalam perbaikan tata kelola keuangan,” tegasnya.
Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomi Suciadi, S.STP., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa Inspektorat akan berperan aktif dalam mengoordinasikan dan mengawal proses tindak lanjut atas temuan BPK RI. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu.
“Kami akan terus memantau dan mendampingi implementasi rekomendasi ini demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di berbagai sektor,” jelas Tomi Suciadi.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh OPD dapat bekerja lebih terkoordinasi dalam menindaklanjuti NHP BPK RI, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
DH/Supangat/red