Unit Samapta Polsek Sawah Besar Siaga di Gereja GKI Samanhudi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Menjaga rasa aman warga saat menjalankan ibadah, jajaran Polsek Sawah Besar menggelar patroli dan pengamanan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jl. Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025) pagi.

Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh Unit Samapta melalui personel Patko 1021, Bripka Denny Setiadi, yang melakukan patroli kewilayahan dan dialogis di lokasi. Pengamanan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB, bersinergi dengan pihak internal gereja dalam memastikan kelancaran jalannya ibadah.

Selain pengamanan, Bripka Denny juga memberikan imbauan kepada jemaat terkait potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan keberadaan orang tak dikenal yang mencurigakan di sekitar area gereja.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran Polsek Sawah Besar yang sigap memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya saat kegiatan ibadah berlangsung.

“Pengamanan tempat ibadah merupakan bagian penting dari pelayanan prima Polri. Saya apresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan anggota di lapangan,” ujar Susatyo.

Senada dengan hal itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari strategi pencegahan yang diperintahkan langsung oleh pimpinan Polri.

“Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sedini mungkin. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya jemaat yang sedang beribadah,” terang Kompol Rahmat.

Situasi selama kegiatan ibadah berlangsung aman dan kondusif. Pihak gereja dan jemaat menyambut baik kehadiran petugas di lapangan yang memberikan rasa aman secara langsung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait