detikhukum.id, || Purwakarta-Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah seluas lima hektar di Cikolotok, Kabupaten Purwakarta, sudah penuh, kebetulan disebelahnya masih ada lahan yang belum terpakai seluas lima hektar juga, kedepan bisa dipakai, jadi geser tempat buang sampahnya. Hal tersebut disampaikan H. Elan Sopian, Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, kepada media ini di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup, usai kunjungan kerja di Dinas setempat itu, Jum’at (20/6/2025)
Menurutnya, Kisa semua harus disiplin soal pengelolaan sampah mulai dari lingkungan keluarga dan lebih luas. Selain itu, masyarakat harus membuang sampah dengan baik dan disiplin, agar terbawa petugas dengan baik pula, tidak terlambat sehingga sampah tidak katakan warga tidak terangkut di wilayah tempatnya, baik sekitar Desa atau Keluarahan, di Purwakarta.

“Harus disosialisasikan lagi ke Masyarakat, jam 8 pagi Waktu Indonesia Barat (WIB) sampah harus ditempat pengangkutan, jadi petugas pengangkut sampah juga terbantu dalam tugasnya, tidak ada lagi sampah yang tidak terangkut, menjaga kemungkinan terkesan pada lingkungannya dari segi penilaiannya, dengan bersama disiplin, kita dorong realisasi Purwakarta Istimewa,” harapnya.
Lebih jauh Ketua Komisi lll itu sampaikan, disiplin pengelolaan sampah berdampak pada kesehatan kita yang lebih baik, lingkungan
yang bersih mendukung hidup kita lebih nyaman, selain terkesan bersih, kita juga pasti menikmati situasi lingkungan yang lebih segar, bersih bersama, sehat bersama, mulai dari kedisplinan terdekat sampai lebih luas, dari kita, oleh kita, untuk kita sehat, di Purwakarta Istimewa,” terangnya.
Nampak terlihat dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi lll itu tidak sendirian, ada staf dan sesama wakil rakyat dari Komisi lll DPRD Purwakarta seperti H. Aming, Wawan Setiawan, Alaikassalam, Asep Abdullah dan lainnya yang semangat dalam tugas, baik dalam pengawasan, penyampaian aspirasi rakyat dan upaya realisasinya, demi menciptakan situasi yang bersih dan sehat di Kabupaten Purwakarta, bagian dari Provinsi Jawa Barat, Republik Indonesia.
Diketahui, para wakil rakyat dari Komisi itu tidak semua bisa turut serta dalam kunjungan tersebut, sehubungan kondisi yang tidak memungkinkan saat ini, diantaranya, tidak nampak Diana Lisu Arrang Bato Limbong, dikarenakan masih dalam tahap pemulihan dari operasi usus buntu yang dideritanya, kabar tersebut dibenarkan Asep Abdullah, teman sejawatnya.
” Benar Ibu Diana tidak bisa hadir dalam kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta kali ini, dikarenakan masih dalam tahap pemulihan, tentunya, kita semua berharap, beliau segera sembuh dan dapat menjalankan kembali tugas pokok fungsinya, sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya.
Dh/Laela/red