Bupati Lampung Utara Hadiri Seminar dan FGD Hilirisasi Ubi Kayu di Universitas Muhammadiyah KotabumiDari Potensi Lokal Menjadi Nilai Tambah Ekonomi

detikhukum.id,- Lampung Utara, 24 Juni 2025 Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri dan membuka Seminar serta Forum Group Discussion (FGD) bertema “Paradoks Kelimpahan dan Solusi Alternatif” yang digelar di Universitas Muhammadiyah (UM) Kotabumi. Acara ini mengangkat isu strategis tentang hilirisasi ubi kayu, sebagai komoditas unggulan yang berlimpah di Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menekankan bahwa ubi kayu memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, namun selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Ubi kayu sebagian besar masih dijual dalam bentuk bahan mentah, tanpa melalui proses pengolahan lanjutan yang bernilai tambah.

“Lampung Utara adalah salah satu daerah penghasil ubi kayu terbesar. Namun potensi ini bisa menjadi sia-sia jika tidak kita kelola secara modern dan terintegrasi. Hilirisasi adalah jalan menuju pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat,” ujar Bupati.

Hilirisasi ubi kayu menjadi kunci transformasi ekonomi daerah, dengan mengolah komoditas mentah menjadi produk turunan seperti tepung tapioka, mocaf, bioetanol, gula cair, bahkan produk farmasi dan biodegradable. Model seperti ini telah berhasil diterapkan di beberapa daerah lain dan terbukti meningkatkan pendapatan petani, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Dalam konteks nasional, Kementerian Pertanian juga telah menetapkan ubi kayu sebagai salah satu komoditas yang mulai mendapatkan subsidi pupuk dan benih. Hal ini memberikan angin segar bagi penguatan produktivitas di tingkat hulu, yang selanjutnya perlu didukung oleh strategi hilirisasi di tingkat daerah.

Seminar dan FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain:

Dr. Gatot Supangkat, S.MP., IPU., ASEAN Eng.
Ir. Surono Danu
Dr. Irawan Suprapto, M.Pd.

Para pakar ini membahas berbagai aspek hilirisasi, mulai dari kebijakan, teknologi, rantai pasok, hingga skema kemitraan antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah.

“Kita butuh regulasi yang mendukung, seperti standarisasi mutu produk, insentif investasi, serta kemudahan perizinan di sektor agroindustri,” kata Dr. Gatot Supangkat.

FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

  1. Mendorong regulasi daerah yang mendukung investasi industri pengolahan ubi kayu.
  2. Memperkuat kemitraan petani–pabrik melalui model contract farming dan koperasi tani.
  3. Meningkatkan produktivitas petani melalui subsidi benih dan pupuk, serta pelatihan teknologi pasca-panen.
  4. Membangun pusat hilirisasi berbasis kawasan industri atau BUMDes.
  5. Diversifikasi produk olahan untuk pasar lokal, nasional, bahkan ekspor.

Bupati Hamartoni menyambut baik hasil diskusi tersebut dan berkomitmen akan menindaklanjuti melalui kebijakan daerah dan sinergi dengan dunia akademik serta pelaku industri.

“Pemerintah daerah akan mendorong kemudahan perizinan, insentif fiskal, serta pembukaan akses pasar agar industri hilir ubi kayu bisa tumbuh cepat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Acara ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem hilirisasi yang berkelanjutan. Dengan potensi lahan yang luas dan produksi ubi kayu yang melimpah, Lampung Utara berpeluang besar menjadi salah satu pusat agroindustri berbasis singkong di Indonesia.

Melalui langkah konkret seperti ini, diharapkan Lampung Utara tidak hanya menjadi penghasil komoditas mentah, tetapi juga menjadi daerah yang mampu memproses, mengelola, dan memasarkan hasil pertaniannya secara bernilai tinggi dan berdaya saing.

DH/ Supangat /red

Pos terkait