detikhukum.id, – Gorontalo Anggota Koramil 1315-05 Boliyohuto Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Motoduto Pada Kamis 8 Agustus 2024 Bertempat Di Depan Pintu Gerbang Pt TJT Pukul 8.00 Hingga Pukul 17.20 Wib. Turut Hadir Anggota Koramil 1315-Anggota Polsek Boliyohuto-Anggota Polsek Mootilango Yang Ikut Serta Berkolaborasi Melaksanakan Jalanya Aksi Unjuk Rasa.
Masa yang berjumlah Ratusan Masyarakat mendatangi Pt Tri Jaya Tangguh guna menuntut apa yang menjadi hak hak mereka.
Adapun tuntutan Aliansi Masyarakat Motoduto
.Meminta pihak perusahaan TJT Paguyaman untuk segera menindak lanjuti persoalan limbah dari perusahaan sudah sangat meresahkan dan berdampak menimbulkan bau yang tidak sedap di lingkungan perusahaan.
Dinilai akibat dari limbah perusahaan,sudah menimbulkan berbagai macam penyakit.,seperti Demam Berdarah (DBD).
Kegiatan Aksi demo tersebut di hadiri oleh
Sertu Dedik perwakilan dari Koramil 1315-05 menyampaikan himbauan kepada masyarakat motoduto yang tergabung dalam aksi unjuk rasa untuk tidak melakukan hal hal yang tidak kita inginkan bersama,”silahkan melakukan unjuk rasa akan tetapi tidak melakukan hal hal yang tidak kita inginkan bersama.”tegasnya
Sebagai alat pertahanan TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian.
DH/Yohanes Lamara/red






