detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan sambang Poskamling di RT 07 RW 04 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/6/2025) pukul 23.00 WIB.
Petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Ronianto, bertemu dengan petugas pos keamanan lingkungan (poskamling) Bapak Effendi. Dalam sambangnya, ia menyampaikan imbauan kamtibmas serta edukasi agar warga selalu waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong, dan kejahatan lainnya. Selain itu, warga juga diimbau untuk melakukan patroli pemukiman secara rutin terutama pada jam-jam rawan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan pihaknya akan terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke wilayah binaannya.
“Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Cempaka Putih selalu kondusif. Peran poskamling sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan,” kata Pengky.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red