Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purwakarta Harus Seragam Dalam Tugas Sesuai Sumpah Janji

detikhukum.id, – Purwakarta- Rasanya sama, baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lama maupun yang baru, karena kita harus seragam dalam tugas sesuai sumpah dan janji jabatan sebagai wakil rakyat. Demikian disampaikan Entis Sutisna, anggota DPRD dari Partai Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) usai rapat pertamanya sebagai anggota DPRD kepada media ini, Kamis (8/8/2024) di ruang rapat utama, gedung putih DPRD Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, soal seremonial, soal hiruk pikuk yang harus dilalui dan kegiatan-kegiatan selama ini biasa, tapi yang paling penting saat ini harus sudah mempersiapkan bertugas, baik tata tertib, bagaimana persiapan terkait kegiatan-kegiatan dewan, baik ke masyarakat, baik terkait pendidikan kita, pengetahuan kita ini harus disamakan, karena ada banyak anggota yang baru.

” Kesiapan anggota dewan, harus ada keseragaman pemahaman karena kita punya tugas yang sama sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

Dikatakannya, pendidikan keseragaman anggota dewan itu penting, karena sekarang banyak yang baru, maka kita perlu kesepemahaman dalam tugas,” kata Entis.

Maka itu harus diberikan keseragaman pemahaman apa tugas pokok fungsi (tupoksi) yang sebenarnya, sehingga nanti dalam
menjalankan tugasnya tentu harus punya kemampuan yang sama.

“Saya kira itu, kita lihat dalam perjalanannya, saya pribadi belum menemukan formulasi atau permintaan khusus dari masyarakat atau konstituen, itu akan di dapat nanti pada saat kita berkunjung kepada mereka, pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) dari mulai Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Desa, Kecamatan dan seterusnya, itulah yang akan di dapatkan, nah kita fungsinya, mengawal dan memastikan program-program yang di harapkan masyarakat, yang dikosindrankan (diselaraskan) dengan program-program di Pemerintahan Daerah tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nanti kita akan rapatkan dalam anggaran, nah itulah saya kira yang harus dilakukan oleh anggota dewan, kalau harus khususnya nah saya juga belum tahu,” ucapnya.

DH/Laela/red

Pos terkait