Diduga Tersengat Listrik, Seorang Buruh Bangunan Meregang Nyawa di SMPN 3 BBC Purwakarta

detikhukum,- Purwakarta || Seorang buruh bangunan berinisial P (61) warga Perumahan Mulyamekar, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 16.00 WIB di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 3) Babakancikao yang beralamat di Perumahan Bumi Gandasari, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu 2 Juli 2025.

Berdasarkan keterangan salah satu pegawai sekolah dilokasi, korban di jemput kepala sekolah pagi untuk mengecek dan memperbaiki aliran listrik yang berada diruang guru yang diduga ada yang korslet. Namun, sebelum korban naik ke atas ruangan, korban sudah diingatkan untuk terlebih dahulu mematikan arus listrik di meteran.

“Sebelum korban naik ke atas sudah diingatkan untuk mematikan arus di meteran. Namun, korban menjawab gak apa-apa, sudah biasa,” ujarnya.

Dari pantauan awak media dilapangan, kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Tim Inapis Polres Purwakarta sudah turun kelokasi dan memasang Polisi Line di tempat kejadian. Sementara, korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan visum.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Babakancikao, Syahroni belum memberikan keterangan secara resmi hingga berita ini dirilis.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait