Ketum GPPI Soroti Kebijakan Gubernur Jabar, Desak Menteri Pendidikan Evaluasi Penetapan 50 Siswa Per Kelas

detikhukum.id,- Bandung || Kebijakan kontroversi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah siswa 50 dalam satu rombongan belajar (rombel) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, salah satunya dari Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia (GPPI).

Ketua Umum GPPI, Ahmad Yusup mengatakan, bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat ini sangat membahayakan kualitas pendidikan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi daerah lain.

“Penetapan 50 siswa per kelas ini sangat tidak masuk akal. Hal ini bukan hanya melanggar prinsip pendidikan yang ideal, tetapi menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi riil dilapangan. Gubernur seharusnya fokus pada peningkatan kualitas,” kata Ketum GPPI, Ahmad Yusup dalam keterangannya, pada Sabtu 6 July 2025.

Ia menegaskan, bahwa kebijakan tersebut bukan solusi dari permasalahan kekurangan ruang kelas maupun tenaga pengajar di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, langkah ini justru akan memperparah beban guru serta menghilangkan ruang interaksi efektif antara guru dan siswa.

“Kalau per rombel diisi 59 siswa, bagaimana guru bisa mengajar dengan maksimal ? Apakah hanya sebatas menyampaikan materi tanpa ada waktu untuk membimbing atau berdialog ? Pendidikan itu bukan pabrik,” tegasnya.

Oleh karena itu, GPPI mendesak Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut. Ahmad menilai, pemerintah pusat tidak boleh membiarkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap visi merdeka belajar.

“Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah jangan diam. Ini waktunya turun gunung, temui langsung sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat. Lihat, apakah kebijakan ini layak diterapkan atau hanya menambah masalah,” imbuhnya.

GPPI juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan negara dalam hal ini pemerintah pusat maupun daerah wajib menjamin proses pembelajaran berlangsung dalam kondisi yang manusiawi serta berkualitas.

“GPPI akan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. GPPI berdiri bersama guru, orang tua, dan siswa yang terdampak. Jangan biarkan pendidikan Indonesia mundur hanya karena kesalahan kebijakan ditingkat daerah,” tandasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait