detikhukum.id, || Indramayu,–
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem, Sri Wahyuni Utami Herman, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), pada Sabtu,(05/07/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dan dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Dermayu, termasuk Kepala Desa, kader Posyandu, PKK, dan masyarakat setempat.

Dalam sosialisasinya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya menjadi peserta program Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, selain memberikan manfaat, program ini juga memberikan perlindungan kepada para pekerja.
“Program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tenaga kerja dapat menjadi peserta Jamsostek, termasuk pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh, sopir, asisten rumah tangga (ART), dan perangkat desa.
Terkait perangkat desa, Sri menegaskan bahwa iuran Jamsostek mereka ditanggung oleh anggaran APBDes, bukan dari dana pribadi. Besaran iuran sekitar Rp16.800 per bulan per orang, yang mencakup program JKK dan JKm. Iuran ini wajib dianggarkan dalam APBDes.
Ia juga menuturkan bahwa proses klaim Jamsostek sangat mudah. “Untuk kecelakaan kerja, peserta cukup menghubungi pihak BPJS dan menyerahkan bukti. Sementara untuk peserta yang meninggal dunia, ahli waris dapat mengklaim santunan sebesar Rp42 juta, ditambah beasiswa bagi anaknya,” ungkapnya.
Sri mengajak seluruh masyarakat untuk melindungi diri dengan menjadi peserta Jamsostek. “Pekerja berhak hidup layak dan terlindungi. Jangan biarkan jerih payah kita hilang tanpa perlindungan,” pesannya.
“Saya hadir untuk memastikan tidak ada pekerjaan kecil yang dibiarkan tanpa perlindungan. Jika kita ingin masa depan cerah, mari lindungi hari ini dengan Jamsostek. Karena setiap keringat kita layak dihargai dan dijaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dermayu, Wasjudin, menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa Jamsostek sangat membantu perangkat desa.
“Jika suatu saat perangkat desa mengalami musibah atau memerlukan pengobatan, mereka sudah tercover oleh Jamsostek. Ini memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan tugas pemerintahan desa,” tuturnya.
DH/Thoha/red