Lantik 479 PPPK Dilingkup Pemkab Purwakarta, Om Zein Ingatkan Peningkatan Pelayanan Publik

detikhukum.id,- Purwakarta || Sebanyak 479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Satu Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Jumat 11 Juli 2025.

Acara yang diselenggarakan di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Komplek Alun-Alun Pemkab Purwakarta ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta para Camat di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi para PPPK yang terdiri dari 61 tenaga kesehatan, 192 tenaga teknis, dan 226 guru.

Banyak di antara mereka merupakan wajah-wajah lama yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga non-ASN, honorer, atau Tenaga Harian Lepas (THL) di berbagai instansi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menyampaikan ucapan selamat dan rasa syukur atas pengangkatan para PPPK. Ia menekankan pentingnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan ini.

Bupati juga menyoroti peran krusial para non-ASN selama ini dalam menopang pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta.

“Terbayang pelayanan di Kabupaten Purwakarta kalau tidak ada Bapak dan Ibu, mau bagaimana? Karena semuanya mengandalkan Bapak dan Ibu yang non-ASN, yang THL, yang honorer yang ada di Pemda Purwakarta,” ujar Om Zein, sapaan akrab Bupati Purwakarta.

Ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK berarti adanya penambahan beban belanja pegawai bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, Om Zein menegaskan bahwa peningkatan status ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan status ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan. Jadi harus lebih ditingkatkan lagi, yang tadinya datang agak siang karena ini non-ASN harus lebih pagi,” tegasnya.

Om Zein juga menyoroti kasus seorang penjaga sekolah yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun dan kini diangkat sebagai PPPK namun akan ditempatkan di kecamatan. Ia secara khusus menekankan agar tidak terjadi kekosongan penjaga sekolah akibat rotasi ini.

“Jangan sampai gara-gara pindah status yang tadinya penjaga sekolah, sekolahnya tidak ada yang menjaga. Jangan sampai seperti itu,” ucapnya.

Dengan resmi dilantiknya 479 PPPK ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta akan semakin meningkat dan lebih optimal, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait