detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menciptakan generasi muda yang tangguh dan sadar hukum, Polsek Kemayoran melalui Kanit Binmas IPTU Sutono melaksanakan kegiatan penyuluhan pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta, Selasa (15/7/2025) pukul 09.30 WIB, bertempat di Jl. Garuda No. 33, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas IPTU Sutono menyampaikan sejumlah materi penting kepada para siswa baru, antara lain pencegahan dan penanganan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan masa depan generasi muda, dampak negatif judi online yang marak di kalangan remaja, serta imbauan untuk menjauhi tawuran dan menjaga ketertiban lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pelajar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi upaya edukatif yang dilakukan oleh jajarannya dalam menanamkan nilai-nilai positif kepada pelajar sejak dini. “Kegiatan seperti ini penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang mengancam masa depan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menambahkan bahwa MPLS adalah momen strategis bagi kepolisian untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan dunia pendidikan. “Kami ingin hadir sebagai sahabat pelajar, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra dalam pembentukan karakter generasi bangsa,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, dan disambut positif oleh pihak sekolah serta para siswa baru.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red