detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Dalam rangka menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter, Polsek Cempaka Putih melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aipda Wisnu Saputra, menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 47, Jalan Rawasari Timur Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Dalam kegiatan MPLS untuk tahun ajaran 2025/2026 ini, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada para siswa-siswi terkait pentingnya kedisiplinan di lingkungan sekolah, kewaspadaan terhadap potensi tawuran pelajar, bahaya penyalahgunaan narkoba, antisipasi penculikan anak, perundungan (bullying), hingga maraknya berita bohong (hoaks) di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen Polri untuk hadir di tengah-tengah generasi muda melalui kegiatan pembinaan di sekolah.
“Kami ingin memastikan pelajar kita terhindar dari pengaruh negatif. Dengan pembinaan ini, diharapkan siswa memiliki kesadaran hukum, mampu menjaga diri dari pergaulan bebas, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan tawuran ataupun berita hoaks yang menyesatkan,” ujar Kombes Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa sinergi antara sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian sangat penting untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi narkoba, selalu bijak menggunakan media sosial, serta berani melapor jika menjadi korban atau melihat aksi perundungan. Keamanan pelajar adalah tanggung jawab bersama,” tutur Kompol Pengky.
Kegiatan MPLS di SMPN 47 ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para siswa-siswi baru. Pihak sekolah mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian yang selalu mendukung terciptanya suasana belajar yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red