Peran Kanit Binmas Polsek Sawah Besar, Narasumber Dampak Bullying dan kekerasan di SMKN 1 Jakarta

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Kanit Binmas Iptu Dwi Budianto memberikan materi tentang dampak dan aturan hukum bullying/perundungan dan kekerasan kepada para siswa SMKN 1 Jakarta dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (15/7/2025) pagi.

Kegiatan yang digelar di aula SMKN 1 Jakarta, Jl. Budi Utomo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar ini diikuti oleh 564 siswa kelas 10. Turut hadir Kapolsubsektor Pasar Baru dan Bhabinkamtibmas Pasar Baru untuk mendampingi pelaksanaan materi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan, untuk memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya bullying dan kekerasan, agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan berakhlak baik,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Iptu Dwi Budianto menyampaikan bahwa bullying dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang umur. Intimidasi dan perundungan dapat menimbulkan trauma mendalam, rendahnya rasa percaya diri, hingga depresi dan keinginan bunuh diri.

“Berani menolak ajakan yang buruk, jangan takut dianggap penakut, culun, atau cengeng,” tegasnya kepada para siswa.

Ia juga menjelaskan dasar hukum tentang perundungan yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan dan denda sampai Rp72 juta.

Lebih lanjut, ia menekankan pencegahan bullying dan kekerasan membutuhkan peran bersama, baik orang tua di rumah, guru di sekolah, maupun pemerintah.

Usai penyampaian materi, Kanit Binmas bersama Kapolsubsektor Pasar Baru dan Bhabinkamtibmas melaksanakan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Bullying MPLS SMKN 1 Jakarta 2025 sebagai komitmen bersama menciptakan sekolah yang aman dan nyaman.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan, “Kami berharap, materi yang diberikan dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk saling menghargai dan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun.”

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pukul 08.45 WIB.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait