Soal Kebijakan 50 Siswa per Rombel, Kemendikdasmen: Sudah Klarifikasi dengan Disdik Jabar

detikhukum id,- Jakarta || Kebijakan kontroversi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menambah jumlah siswa 50 per kelas disekolah menengah atas membuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) angkat bicara.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menyatakan, bahwa kebijakan Dedi Mulyadi tersebut sudah dalam pemantauan Kemendikdasmen. Ia menyebut, kebijakan itu sudah dibicarakan Kemendikdasmen bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat. Tetapi ia enggan mengungkapkan hasil pembicaraan tersebut.

“Kami sudah melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut, dan hasilnya beserta solusinya akan segera disampaikan,” kata Wamendikdasmen, Atip kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.

Ia menyebut, bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Menurutnya, hal tersebut adalah tupoksi Disdik Jawa Barat.

Sementara, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menerbitkan kebijakan menambah jumlah siswa per kelas disekolah menengah atas hingga 50 orang. JPPI meminta Dedi Mulyadi membedakan mana membuat konten, dan mana pembuatan kebijakan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menegaskan, jumlah siswa per kelas berapa orang sudah ada standar nasionalnya. Standar itu disesuaikan dengan kemampuan guru untuk mengajar, efektivitas siswa belajar.

“Jadi, ketika rombongan belajar (rombel) ditambah jadi 50 siswa, itu pasti efektivitasnya turun, kemampuan anak untuk bisa belajar jadi berkurang,” tegas Ubaid.

Menurut Ubaid, para guru bakal kesulitan untuk mengajar 50 siswa dalam satu kelas, sehingga kebijakan tersebut tidak tepat meskipun bertujuan baik untuk mencegah angka putus sekolah. “Kebijakan Dedi Mulyadi gak jelas dasarnya, yang jelas melanggar standar nasional pendidikan. Tidak boleh seenaknya tambah rombel per kelas,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi punya pendapat berbeda terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di bidang pendidikan. Ia menilai kebijakan tersebut layak dicoba dulu sebelum dapat di evaluasi.

Hal tersebut disampaikan Arifah menyangkut kebijakan Dedi Mulyadi di Jawa Barat, seperti siswa masuk barak, jam malam bagi pelajar, dan terbaru satu kelas dapat diisi 50 siswa. Menurutnya, Dedi Mulyadi bisa mengambil inovasi atas masalah pendidikan di wilayah kepemimpinannya.

“Masalah kebijakan satu provinsi itu hak dari kepala daerahnya. Kita lihat saja kalau dampaknya positif harus lanjut, tapi kalau ternyata tidak baik bisa dievaluasi,” kata Arifah dalam konferensi pers mengenai Hari Anak Nasional 2025, Rabu 16 Juli 2025.

Ia memandang inovasi Dedi Mulyadi ini patut dicoba lebih dulu untuk diterapkan. Nantinya, semua pihak termasuk Kementarian PPPA dapat memantau pelaksanaannya. Arifah siap memberikan masukan kepada Dedi Mulyadi kalau nantinya ada hal yang mesti dievaluasi.

“Tetapi apa yang dilakukan Jabar sebuah upaya yang menurut kepala daerah cara itu dianggap baik. Sehingga nanti kita evaluasi bersama, kita lihat kira-kira baiknya bagaimana,” ujarnya.

Menteri PPPA ini juga tak mempersoalkan kebijakan tersebut disektor pendidikan. Menurutnya, ada baiknya seorang kepala daerah melahirkan inovasi. Adapun baik atau buruknya inovasi itu baru akan terlihat lewat evaluasi. “Itu terobosan daripada kita tidak berani mencoba lebih baik coba, nanti kurangnya gimana bisa dilengkapi,” tandasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait