detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Johar Baru, 10 personel Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh AKP Hilal Sugiharto selaku Perwira Pengendali (Padal), melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi dan strong point pada Rabu, 30 Juli 2025 mulai pukul 02.00 WIB.
Kegiatan dimulai dengan patroli mobile menyusuri sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti: Jl. Kramat Pulo Gundul, Jl. Kramat Sentiong, Jl. Kramat Jaya Baru, Jl. Rawa Bawah, Jl. Galur Raya, Jl. Letjen Suprapto, Jl. Tanah Tinggi IV dan Pasar Gaplok.
Petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan remaja yang masih berkumpul pada jam rawan agar tidak melakukan kegiatan negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, atau balap liar. Hingga patroli selesai pukul 03.45 WIB, situasi wilayah terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.
“Patroli ini kami laksanakan untuk menekan potensi gangguan keamanan khususnya di titik-titik rawan. Kami mengedepankan langkah preventif dan dialogis agar warga merasa aman dan nyaman,” jelas AKP Hilal di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah preventif tersebut, yang dinilai sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. “Cipta kondisi dan patroli mobile menjadi strategi penting dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran. Kami ingin warga merasa terlindungi, bahkan saat dini hari,” tutur Kapolres.
Senada dengan itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa pendekatan preemtif dan persuasif tetap diutamakan, terutama terhadap anak-anak muda yang masih aktif di luar rumah pada waktu malam hingga dini hari. “Kami imbau para orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Polsek Johar Baru akan terus hadir melakukan pengamanan wilayah demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan terukur sebagai bagian dari komitmen Polsek Johar Baru dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari potensi kerawanan sosial.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red