Polsubsektor Roxy Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Jalan Biak, Cideng

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Guna memastikan kelancaran arus kendaraan pada jam-jam sibuk, anggota Polsubsektor Roxy Polsek Metro Gambir, Aipda Zaenal Arifin, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) sore hari di pertigaan Jalan Biak, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam pulang kerja di mana volume kendaraan meningkat tajam. Dari pantauan di lapangan, arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau ramai namun tetap terkendali dan lancar berkat kehadiran petugas yang aktif mengatur pergerakan kendaraan.

Aipda Zaenal juga membantu pejalan kaki menyeberang dan memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan merupakan salah satu prioritas pelayanan anggota di lapangan. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan selamat. Terlebih saat sore hari, keberadaan anggota di simpul-simpul kemacetan sangat penting,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, juga mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari jajaran Polsek Metro Gambir. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjaga, terutama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah ibukota.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait