detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Sabtu (09/08/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara mendampingi tim Ditbinmas Polda Metro Jaya dalam kegiatan pengecekan revitalisasi Satkamling RW 06, Jalan Semboja, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pos kamling siap beroperasi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sekaligus mengaktifkan kembali peran masyarakat dalam sistem keamanan swakarsa.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Paurminops Bagbinopsnal Ditbinmas PMJ AKP Toto beserta staf, Kanit Binmas Iptu Supadi, Kasubnit Bintibsos Ipda Kuntran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara Aipda Irvan, Ketua RW 06 Bapak Hary, LMK 06 Bapak Muwardi, FKDM Sdr Angga, dan Ketua RT 01 Bapak Fedo.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa revitalisasi satkamling bukan hanya perbaikan fisik, namun juga penguatan semangat kebersamaan masyarakat. “Satkamling adalah simbol partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan aman. Saya berharap seluruh warga aktif berperan menjaga keamanan bersama, karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, memberikan apresiasi atas semangat masyarakat RW 06. “Kami bangga melihat kekompakan warga di Petojo Utara. Semoga pos kamling ini menjadi pusat koordinasi dan silaturahmi warga untuk menjaga keamanan, sekaligus mempererat persaudaraan di lingkungan,” tuturnya.
Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Satkamling RW 06 dapat berfungsi maksimal dan menjadi teladan bagi wilayah lain dalam membangun sinergi antara masyarakat dan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






