Kasus Penganiayaan di Gorontalo: Korban dan Keluarga Menanti Keadilan

detikhukum.id,- Gorontalo, 10 Agustus 2025 – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, telah menimbulkan keprihatinan bagi keluarga korban. Korban, Syarif Kahar (Fatir) dan Rahmad Debi, mengalami luka-luka dan trauma akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, kejadian penganiayaan bermula dari permintaan uang sepuluh ribu rupiah yang tidak dipenuhi oleh korban. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar dan memukul.

Reaksi Korban dan Keluarga

Keluarga korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara musyawarah atau dibicarakan untuk mencapai kesepakatan yang baik. “Kami berharap ada musyawarah yang baik di Polsek sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil,” kata Ibu Fatir. Sementara itu, Rahmad Debi berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan secepatnya.

Upaya Penegakan Hukum

Kami awak media telah mengkonfirmasi kasus ini dengan Polsek Boliyohuto dan akan ada pemanggilan dari seluruh pihak yang terkait. Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban.

Penutup

Dengan demikian, kami berharap agar kasus penganiayaan ini dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Keadilan harus ditegakkan dan korban harus mendapatkan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku.

DH/ Yohanes Lamara /red

Pos terkait